Paskibra SMPN 2 Kedungjati

Paskibra Spendakti Angkatan 2019 berfoto setelah melaksanakan tugas pengibaran

Guru dan Karyawan

Guru dan Tenaga Kependidikan SMP Negeri 2 Kedungjati

Kepala SMP N 2 Kedungjati

Bapak Kepala Sekolah memberikan amanat saat Upacara Bendera

Pembelajaran Sinkronus

Pembelajaran secara daring dengan aplikasi Microsoft Teams, menjadi alternatif pembelajaran saat pandemi Covid-19

Kegiatan Outbond

Kegiatan Outbond/penjelajahan saat Perkemahan Penerimaan Anggota Penggalang Baru Pangkalan SMP N 2 Kedungjati

Minggu, 19 Juli 2026

SIPPN (SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL)

Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik terus mendorong setiap instansi pemerintah agar menginput informasi pelayanan publik ke dalam Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP). Kebijakan PermenPANRB No.13 Tahun 2017 tentang SIPP menjelaskan, SIPP adalah media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat. Dasar hukum dari SIPP adalah UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan PermenPANRB Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Sistem Informasi Pelayanan Publik. Penyediaan informasi pelayanan publik adalah untuk memberikan aksesibilitas kemudahan dan kecepatan dalam memperoleh informasi pelayanan publik dan menjamin keakuratan informasi pelayanan publik.

Dalam Pasal 1 ayat (9) UU Nomor 25 Tahun 2009, sistem informasi pelayanan publik adalah rangkaian kegiatan yang meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara kepada masyarakat dan sebaliknya, dalam bentuk lisan, tulisan latin, tulisan dalam huruf braille, bahasa gambar, dan/atau bahasa lokal, serta disajikan secara manual atau elektronik. 

Dalam Permenpanrb No. 13 Tahun 2017, sistem informasi pelayanan publik nasional adalah layanan informasi publik satu pintu yang berupa aplikasi berbasis website dan dapat diakses oleh masyarakat dengan mudah, cepat, akurat, dan akuntabel. Informasi yang ditampilkan dalam aplikasi SIPPN merupakan informasi yang disediakan dan diperbaharui langsung oleh administrator SIPPN di lingkungan Kementrian, Lembaga Pemerintah Non Kementrian, Lembaga Non Struktural, Kesekretariatan Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, BUMN/BUMD ke dalam aplikasi SIPPN.



PELAYANAN INFORMASI

PELAYANAN SURAT KETERANGAN

PELAYANAN ADMINISTRASI

PELAYANAN PINDAH

PELAYANAN PENGADUAN


Share:

SIPPN (SISTEM INFORMASI PELAYANAN PUBLIK NASIONAL)

Kementerian PANRB melalui Kedeputian bidang Pelayanan Publik terus mendorong setiap instansi pemerintah agar menginput informasi pelayanan p...

Sambutan Kepala Sekolah

Assalamu'alaikum wr. wb., salam sejahtera bagi kita semua.

Selamat datang di blog kami.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi yang tak lagi mengenal batas kota-desa, tua-muda, guru-siswa. Oleh karena itu, tentunya kami keluarga SMPN 2 Kedungjati ingin pula merasakan berkah booming internet di kalangan dunia pendidikan. Niat awal blog ini kami buat untuk media komunikasi online segenap civitas akademika SMP Negeri 2 Kedungjati. Semoga ke depan blog ini pun menjadi salah satu media pembelajaran online khususnya bagi siswa dan guru di SMP kami tercinta. Ke depan, setiap kegiatan dan hasil kegiatan yang dilaksanakan di SMPN 2 Kedungjati akan dipublikasikan melalui blog ini, tentunya dengan tujuan setiap informasi kami tak lagi dibatasi tempat dan waktu.

Selamat berselancar, semoga teknologi membawa kita menuju tempat yang lebih bercahaya.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

tim IT spendakti. Diberdayakan oleh Blogger.

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *